Clicky

Home » Kampus Update, KANAL » Mata Kuliah Antikorupsi Wajib di Perguruan Tinggi

Mata Kuliah Antikorupsi Wajib di Perguruan Tinggi

Mata Kuliah Antikorupsi Wajib di Perguruan Tinggi

Forum Rektor Indonesia akan menerapkan pendidikan antikorupsi untuk kalangan mahasiswa. Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Dr Ir Usman Rianse mengatakan, pendidikan antikorupsi harus diajarkan di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

“Mata Kuliah Antikorupsi ini, harus menjadi mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi,” kata Usman yang juga Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (5/12/2011).mata kuliah antikorupsi

Usman, yang baru terpilih sebagai Ketua FRI periode 2012 ini mengungkapkan, untuk menyelamatkan generasi muda dari maraknya “budaya” korupsi, tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan budi pekerti, tetapi harus diikuti dengan mata kuliah khusus.

“Inilah yang menjadi program dan komitmen utama saya, ketika mendapatkan kepercayaan dari seluruh rektor untuk menjadi ketua FRI 2012,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya Mata Kuliah Antikorupsi yang diperlukan. Jika memungkinkan Mata Kuliah Antikorupsi juga akan diberikan bersama pendidikan antipencucian uang (money laundring) yang harus menjadi mata kuliah wajib di setiap perguruan tinggi.

Mata Kuliah Antikorupsi sudah harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di seluruh perguruan dan mulai diajarkan pada awal 2012.

“Saya sudah koordinasikan dengan seluruh rektor dan mereka menyetujui program ini,” kata Usman.

Ia menjelaskan, terkait dengan Mata Kuliah Antikorupsi di perguruan tinggi tersebut, pihaknya juga akan membicarakan atau berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sumber Info Mata Kuliah Antikorupsi


Leave a Reply

© 2012 Klub Kampus; Linimasa Mahasiswa. All Rights Reserved. Log in

- Designed by Gabfire Themes